حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الدَّعْوَةِ فَلْيُجِبْ أَوْ قَالَ فَلْيَأْتِهَا قَالَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُجِيبُ صَائِمًا وَمُفْطِرًا
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang menghadiri suatu undangan, penuhilah." Atau beliau berkata, " datangilah." Nafi' berkata, " Ibnu Umar selalu mendatangi undangan baik saat puasa atau tidak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online