حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي يُونُسَ حَاتِمِ بْنِ مُسْلِمٍ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ قُرَيْشٍ يَقُولُ رَأَيْتُ امْرَأَةً جَاءَتْ إِلَى ابْنِ عُمَرَ بِمِنًى عَلَيْهَا دِرْعُ حَرِيرٍ فَقَالَتْ مَا تَقُولُ فِي الْحَرِيرِ فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abi Yunus Hatim bin Muslim] saya mendengar [seorang laki-laki suku Quraisy] berkata, "Saya melihat seorang wanita menemui Ibnu Umar di Mina dengan membawa pakaian yang terbuat dari sutera. Si wanita bertanya, 'Bagaimana pendapatmu mengenai kain sutera? ' [Ibnu Umar] menjawab, Rasulullah melarang memakainya.'"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online