Hadits No. 5424

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ ابْنُ عُمَرَ عَلَى يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَغُلَامٌ مِنْ بَنِيهِ رَابِطٌ دَجَاجَةً يَرْمِيهَا فَمَشَى إِلَى الدَّجَاجَةِ فَحَلَّهَا ثُمَّ أَقْبَلَ بِهَا وَبِالْغُلَامِ وَقَالَ لِيَحْيَى ازْجُرُوا غُلَامَكُمْ هَذَا مِنْ أَنْ يَصْبِرَ هَذَا الطَّيْرَ عَلَى الْقَتْلِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى أَنْ تُصْبَرَ بَهْمَةٌ أَوْ غَيْرُهَا لِقَتْلٍ وَإِنْ أَرَدْتُمْ ذَبْحَهَا فَاذْبَحُوهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari [bapaknya], dia berkata, pernah [Ibnu Umar] menemui Yahya bin Sa'id, yang saat itu seorang anak dari sukunya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sasaran tembak. Sontak (Ibnu Umar) berjalan ke arah ayam dan melepas ikatannya. Ayam ia pegang, anak ia gandeng, ia temui Yahya dan berujar, "Tegur anakmu ini dari menambat burung untuk sasaran pembunuhan, karena saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang mengikat binatang atau suatu yang bernyawa untuk sasaran pembunuhan. Kalau kamu mau menyembelihnya, sembelih saja baik-baik."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5424
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online