حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ ابْنُ عُمَرَ عَلَى يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَغُلَامٌ مِنْ بَنِيهِ رَابِطٌ دَجَاجَةً يَرْمِيهَا فَمَشَى إِلَى الدَّجَاجَةِ فَحَلَّهَا ثُمَّ أَقْبَلَ بِهَا وَبِالْغُلَامِ وَقَالَ لِيَحْيَى ازْجُرُوا غُلَامَكُمْ هَذَا مِنْ أَنْ يَصْبِرَ هَذَا الطَّيْرَ عَلَى الْقَتْلِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى أَنْ تُصْبَرَ بَهْمَةٌ أَوْ غَيْرُهَا لِقَتْلٍ وَإِنْ أَرَدْتُمْ ذَبْحَهَا فَاذْبَحُوهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id] dari [bapaknya], dia berkata, pernah [Ibnu Umar] menemui Yahya bin Sa'id, yang saat itu seorang anak dari sukunya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sasaran tembak. Sontak (Ibnu Umar) berjalan ke arah ayam dan melepas ikatannya. Ayam ia pegang, anak ia gandeng, ia temui Yahya dan berujar, "Tegur anakmu ini dari menambat burung untuk sasaran pembunuhan, karena saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang mengikat binatang atau suatu yang bernyawa untuk sasaran pembunuhan. Kalau kamu mau menyembelihnya, sembelih saja baik-baik."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online