حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ نَزَعَ يَدَهُ مِنْ الطَّاعَةِ فَلَا حُجَّةَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ مَاتَ مُفَارِقًا لِلْجَمَاعَةِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menarik tangannya dari ketaatan (kepada imam muslimin) maka dia tidak memiliki alasan pada hari kiamat. Dan barangsiapa mati dalam keadaan berpisah dengan jamaah muslimin, dia mati dalam keadaan jahiliyah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online