حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْتَرِي الذَّهَبَ بِالْفِضَّةِ أَوْ الْفِضَّةَ بِالذَّهَبِ قَالَ إِذَا اشْتَرَيْتَ وَاحِدًا مِنْهُمَا بِالْآخَرِ فَلَا يُفَارِقْكَ صَاحِبُكَ وَبَيْنَكَ وَبَيْنَهُ لَبْسٌ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Israail] dari [Simak] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, "Apakah saya membeli emas dengan perak ataukah perak dengan emas?" beliau bersabda: "Jika kamu membeli diantara keduanya, lantas menerimanya dengan salah satu keduanya, sekali-kali jangan meninggalkan kawannya, sementara masih ada suatu hal yang belum beres."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online