حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ سَمِعْتُ أَبَا الْمُثَنَّى يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ الْأَذَانُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثْنَى مَثْنَى وَالْإِقَامَةُ وَاحِدَةً غَيْرَ أَنَّ الْمُؤَذِّنَ كَانَ إِذَا قَالَ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ قَالَ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ مَرَّتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abi Ja'far] saya mendengar [Abul Mutsanna] menceritakan (hadis) dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Adzan pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dua (kali) dua kali, sedangkan Iqamah adalah sekali, hanya saja sang Muazzin ketika mengucapkan, 'QAD QAMAT ASH-SHALAH' maka dia mengatakan 'QAD QAMAT ASH-SHALAH' dua kali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online