Hadits No. 5330

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ مِنْ مَنْزِلهِ فَمَرَرْنَا بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ نَصَبُوا طَيْرًا يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ قَالَ فَلَمَّا رَأَوْا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata, saya keluar bersama Ibnu Umar dari rumahnya. Kemudian kami melewati sekelompok pemuda dari suku Quraisy sedang memasang burung sebagai sasaran anak panah. Setiap panah yang tidak terkena, mereka hadiahkan kepada pemilik burung.. (Sa'id bin Jubair) berkata: Ketika mereka melihat Ibnu Umar, mereka bubar. Maka [Ibnu Umar] berkata, "Barangsiapa yang melakukan ini, Allah melaknatnya, siapa yang melakukan ini, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melaknat orang yang menjadikan suatu yang bernyawa sebagai sasaran.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5330
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online