Hadits No. 5311

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَقِيلِ بْنِ طَلْحَةَ سَمِعْتُ أَبَا الْخَصِيبِ قَالَ كُنْتُ قَاعِدًا فَجَاءَ ابْنُ عُمَرَ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَهُ فَلَمْ يَجْلِسْ فِيهِ وَقَعَدَ فِي مَكَانٍ آخَرَ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا كَانَ عَلَيْكَ لَوْ قَعَدْتَ فَقَالَ لَمْ أَكُنْ أَقْعُدُ فِي مَقْعَدِكَ وَلَا مَقْعَدِ غَيْرِكَ بَعْدَ شَيْءٍ شَهِدْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ فَذَهَبَ لِيَجْلِسَ فِيهِ فَنَهَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aqil bin Thalhah] saya mendengar [Abul Khashib] berkata, saya sedang duduk kemudian Ibnu Umar datang. Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri dari tempat duduknya dan dia tidak lagi duduk ditempat semula namun duduk di tempat lain. Kemudian laki-laki itu berkata kepada Ibnu Umar, "Tidak ada dosa bagimu jikalau kamu duduk di tempatku." [Ibnu Umar menjawab], "Saya tidak mau duduk ditempat dudukmu dan tidak pula di tempat duduk selainmu setelah peristiwa yang saya saksikan dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Dahulu datanglah seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Tiba-tiba berdirilah seseorang dari tempat duduknya untuk dipersilahkan kepada laki-laki yang datang. Saat yang dipersilahkan mau duduk, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5311
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online