حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَقِيلِ بْنِ طَلْحَةَ سَمِعْتُ أَبَا الْخَصِيبِ قَالَ كُنْتُ قَاعِدًا فَجَاءَ ابْنُ عُمَرَ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَهُ فَلَمْ يَجْلِسْ فِيهِ وَقَعَدَ فِي مَكَانٍ آخَرَ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا كَانَ عَلَيْكَ لَوْ قَعَدْتَ فَقَالَ لَمْ أَكُنْ أَقْعُدُ فِي مَقْعَدِكَ وَلَا مَقْعَدِ غَيْرِكَ بَعْدَ شَيْءٍ شَهِدْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ فَذَهَبَ لِيَجْلِسَ فِيهِ فَنَهَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aqil bin Thalhah] saya mendengar [Abul Khashib] berkata, saya sedang duduk kemudian Ibnu Umar datang. Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri dari tempat duduknya dan dia tidak lagi duduk ditempat semula namun duduk di tempat lain. Kemudian laki-laki itu berkata kepada Ibnu Umar, "Tidak ada dosa bagimu jikalau kamu duduk di tempatku." [Ibnu Umar menjawab], "Saya tidak mau duduk ditempat dudukmu dan tidak pula di tempat duduk selainmu setelah peristiwa yang saya saksikan dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Dahulu datanglah seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Tiba-tiba berdirilah seseorang dari tempat duduknya untuk dipersilahkan kepada laki-laki yang datang. Saat yang dipersilahkan mau duduk, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online