حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ أَتَشٍ أَخْبَرَنِي النُّعْمَانُ بْنُ الزُّبَيْرِ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ سَلْمَانَ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ صَنْعَاءَ قَالَ كُنَّا بِمَكَّةَ فَجَلَسْنَا إِلَى عَطَاءٍ الْخُرَاسَانِيِّ إِلَى جَنْبِ جِدَارِ الْمَسْجِدِ فَلَمْ نَسْأَلْهُ وَلَمْ يُحَدِّثْنَا قَالَ ثُمَّ جَلَسْنَا إِلَى ابْنِ عُمَرَ مِثْلَ مَجْلِسِكُمْ هَذَا فَلَمْ نَسْأَلْهُ وَلَمْ يُحَدِّثْنَا قَالَ فَقَالَ مَا بَالُكُمْ لَا تَتَكَلَّمُونَ وَلَا تَذْكُرُونَ اللَّهَ قُولُوا اللَّهُ أَكْبَرُ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ بِوَاحِدَةٍ عَشْرًا وَبِعَشْرٍ مِائَةً مَنْ زَادَ زَادَهُ اللَّهُ وَمَنْ سَكَتَ غَفَرَ لَهُ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَمْسٍ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا بَلَى قَالَ مَنْ حَالَتْ شَفَاعَتُهُ دُونَ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ فَهُوَ مُضَادُّ اللَّهِ فِي أَمْرِهِ وَمَنْ أَعَانَ عَلَى خُصُومَةٍ بِغَيْرِ حَقٍّ فَهُوَ مُسْتَظِلٌّ فِي سَخَطِ اللَّهِ حَتَّى يَتْرُكَ وَمَنْ قَفَا مُؤْمِنًا أَوْ مُؤْمِنَةً حَبَسَهُ اللَّهُ فِي رَدْغَةِ الْخَبَالِ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ وَمَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ أُخِذَ لِصَاحِبِهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَا دِينَارَ ثَمَّ وَلَا دِرْهَمَ وَرَكْعَتَا الْفَجْرِ حَافِظُوا عَلَيْهِمَا فَإِنَّهُمَا مِنْ الْفَضَائِلِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hasan bin Atasy] telah mengabarkan kepada kami [An-Nu'man bin Zubair] dari [Ayub bin Salmaan], seorang laki-laki penduduk Shan'a berkata, Kami berada di Makkah kemudian duduk bersama Athaa` Al-Khuraasaniy di samping dinding masjid. Kami tidak bertanya kepadanya dan dia pun tidak menceritakan (hadis) kepada kami. Dia (Ayub bin Salmaan) berkata, "Kemudian kami duduk di sisi Ibnu Umar sebagaimana majlis kalian ini, namun kami belum bertanya kepadanya dan dia pun tidak menceritakan (hadis) kepada kami." Dia (Ayyub) berkata lagi, "Maka [Ibnu Umar] berkata, 'Kenapa kalian tidak berbicara dan tidak pula berdzikir kepada Allah, katakanlah, ALLAAHU AKBAR WAL HAMDULILLAH WA SUBHANALLAH WA BIHAMDIHI. Sekali (membacanya mendapat) sepuluh (ganjaran) dan (bila) sepuluh kali (membacanya maka) seratus (ganjaran). Barangsiapa yang menambahnya, Allah menambahkan baginya. Dan barangsiapa yang diam (berhenti di situ), Dia akan mengampuninya. Maukah kalian aku kabarkan lima hal yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam?"Mau.", jawab mereka. Maka Ibnu Umar berkata, "Barangsiapa yang pembelaannya digunakan untuk menghalang-halangi hukum Allah, berarti ia melawan Allah dalam perintah-Nya.Barangsiapa yang membela mengalahkan pertengkaran dengan cara tidak benar, maka dia bernaung di bawah kemurkaan Allah sampai dia meninggalkannya. Barangsiapa yang menuduh seorang mukmin atau mukminah berbuat zina, Allah memenjaranya dalam Radghatil khibal, yaitu lumpur membinasakan yang mengalir dari kulit penduduk neraka. Barangsiapa yang mati sementara dia memiliki hutang, akan diambil dari kebaikannya untuk (diberikan kepada) temannya (yang memberikan piutang), bukan diambil dinar atau dirhamnya. Dan (mengenai) dua rakaat shalat fajar, jagalah untuk selalu menunaikannya, karena sungguh keduanya diantara amalan utama."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online