حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنِ الْعَوْفِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَتَبَايَعُوا الثَّمَرَةَ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهَا قَالَ وَمَا بُدُوُّ صَلَاحِهَا قَالَ تَذْهَبُ عَاهَتُهَا وَيَخْلُصُ طَيِّبُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Laila] dari [Al-Aufiy] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual Tsamarah (kurma muda yang belum matang) sehingga tampak Shalah-nya." Dia (Ibnu Umar) berkata, "Apakah itu shalah-nya?" beliau bersabda: " (Sampai) hilang hamanya dan matang."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online