حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ لِلْفَرَسِ سَهْمَيْنِ وَلِلرَّجُلِ سَهْمًا قَالَ وَبَعَثَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ نَحْوَ تِهَامَةَ فَأَصَبْنَا غَنِيمَةً فَبَلَغَ سُهْمَانُنَا اثْنَيْ عَشَرَ بَعِيرًا وَنَفَّلَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعِيرًا بَعِيرًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaaq] Telah menceritakan kepada kami [Sufyaan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Naafi'] dari [Ibnu Umar], Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memberi bagian tambahan (nafl) untuk penunggang kuda dua bagian sedangkan bagi seorang pejalan kaki satu bagian. Dia (Ibnu Umar) berkata, "Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah peperangan menghadapi negeri Tihaamah. Kami mendapatkan ghanimah dan bagian kami mencapai dua belas unta, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberi nafl kepada kami satu Unta satu Unta."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online