Hadits No. 5248

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْحَكَمِ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ زَرْعٍ أَوْ غَنَمٍ أَوْ صَيْدٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abil Hakam] saya mendengar [Ibnu Umar] menceritakan (hadis) dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam Shallallahu'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang memelihara anjing kecuali anjing (untuk menjaga) lahan pertanian atau (menjaga) kambing atau untuk buruan, berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5248
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online