Hadits No. 5177

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ أَنَسُ بْنُ سِيرِينَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ طَلَّقَ ابْنُ عُمَرَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَذَكَرَ ذَلِكَ عُمَرُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُرَاجِعْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ لِيُطَلِّقْهَا قَالَ قُلْتُ احْتُسِبَ بِهَا قَالَ فَمَهْ

Terjemahan

Telah menceritakan keapda kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku insya Allah [Anas bin Sirian] saya telah mendengar [Ibnu Umar] berkata, Ibnu Umar menceraikan isterinya sedang dia (istrinya) dalam keadan haid. Maka Umar menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia meruju'nya sampai dia suci kemudian baru dia mentalaknya. Dia (Umar) berkata, saya berkata: Apakah dia menahannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Lakukanlah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5177
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online