حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ حُرَيْثٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْجَرِّ وَالدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ وَأَمَرَ أَنْ يُنْتَبَذَ فِي الْأَسْقِيَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Uqbah bin Huraits] dia berkata, saya telah mendengar [Ibnu Umar] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al-Jarr dan Ad-Duba` dan Al-Muzaffat dan beliau memerintahkan mendiamkan air dalam bejana yang terbuat dari tanah liat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online