Hadits No. 5130

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَزَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ فَلَا حُجَّةَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ مَاتَ مُفَارِقًا لِلْجَمَاعَةِ فَقَدْ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdillah yakni Ibnu Dinar] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mencabut tangannya dari ketaatan, maka tidak ada hujjah baginya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang meninggal dunia sedang ia telah keluar dari jamaah (kaum muslimin), maka sesungguhnya ia telah meninggal dunia dalam keadan jahiliyah".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#5130
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online