حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ عَنْ قَطَنِ بْنِ وَهْبِ بْنِ عُوَيْمِرِ بْنِ الْأَجْدَعِ عَمَّنْ حَدَّثَهُ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Al-Walid bin Katsir] dari [Qathan bin Wahb bin Uwaimir bin Al-Ajda'] dari [seseorang] yang meceritakan kepadanya, dari [Salim bin Abdillah bin Umar] seseungguhnya dia mendengarnya berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah lbin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang diharamkan memasuki surga; pecandu khamer, orang yang durhaka, dan orang yang masa bodoh terhadap isterinya, dan membiarkannya melakukan perbuatan keji (zina) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online