حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ فِي حَلْقَةٍ فَسَمِعَ رَجُلًا فِي حَلْقَةٍ أُخْرَى وَهُوَ يَقُولُ لَا وَأَبِي فَرَمَاهُ ابْنُ عُمَرَ بِالْحَصَى وَقَالَ إِنَّهَا كَانَتْ يَمِينَ عُمَرَ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهَا وَقَالَ إِنَّهَا شِرْكٌ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] ia berkata, "Aku pernah bersama [Ibnu Umar] dalam sebuah kumpulan, lalu ia mendengar seorang laki-laki dari kumpulan lain mengucapkan, 'Tidak, demi bapakku! ' Maka Ibnu Umar pun melemparnya dengan batu seraya berkata, "Sungguh, itu adalah sumpah yang diucapkan Umar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dan bersabda: 'Itu adalah ucapan kesyirikan'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online