حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ نَافِعٍ قَالَ أَصَابَ ابْنَ عُمَرَ الْبَرْدُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَأَلْقَيْتُ عَلَى ابْنِ عُمَرَ بُرْنُسًا فَقَالَ أَبْعِدْهُ عَنِّي أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْبُرْنُسِ لِلْمُحْرِمِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Nafi'] ia berkata, "Saat melakukan ihram [Ibnu Umar] merasakan kedinginan, aku lalu membawakan burnus (mantel bertutup kepala) untuknya. Maka ia pun berkata, "Jauhkanlah ia dariku, tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang burnus bagi orang yang sedang ihram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online