حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ التَّيْمِيِّ عَنْ طَاوُسٍ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ سُئِلَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ فَقَالَ نَعَمْ و قَالَ طَاوُسٌ وَاللَّهِ إِنِّي سَمِعْتُهُ مِنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] dari [Thawus] Ia mendengar [Ibnu Umar] ditanya tentang perasan nabidz yang dibuat bejana dari tembikar, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perasan nabidz yang dibuat dari bejana tembikar?" Ia pun menjawab, "Ya." Dan Thawus berkata, "Demi Allah, sungguh aku mendengar darinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online