حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَإِسْمَاعِيلُ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ قَالَ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ شَيْئًا قَطُّ هُوَ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا لَا يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلَا تُوهَبُ وَلَا تُورَثُ قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَالضَّيْفِ وَالرِّقَابِ وَفِي السَّبِيلِ وَابْنِ السَّبِيلِ لَا جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Isma'il] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun], [Yahya] berkata; Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar berkata, "Wahai Rasulullah, di Khaibar aku memiliki sebidang tanah namun aku belum pernah memperoleh satu harta yang lebih aku cintai dari padanya, apa yang engkau perintahkan kepadaku? Beliau menjawab: "Jika mau engkau boleh menahan dan mensedekahkannya." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar lalu mensedekahkan kebun tersebut untuk tidak menjualnya, tidak dihadiahkan dan tidak diwariskan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar pun mensedekahkannya kepada orang-orang fakir, orang-orang yang bertamu, kaum kerabat, fi sabilillah dan Ibnu Sabil. Dan tidak berdosa orang yang merawatnya untuk memakannya dengan cara yang baik atau memberi makan kepada temannya dengan tidak menimbunnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online