حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَجَدْتُ فِي كِتَابِ أَبِي حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ زَيْدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ ابْنَ عُمَرَ عَنْ بَيْعِ النَّخْلِ فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ النَّخْلِ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata; Aku mendapati di dalam kitab ayahku; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Zaid bin Jubair] ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menjual kurma yang ada di pohon, lalu ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual pohon kurma hingga nampak layak konsumsi.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online