حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَالْحَجَّاجُ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ قَالَ شُعْبَةُ سَمِعْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ قَالَ حَجَّاجٌ وَقَالَ أَشُكُّ فِي النَّقِيرِ قَالَ حَجَّاجٌ فِي حَدِيثِهِ مَرَّاتٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Al Hajjaj] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib bin Ditsar]; Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dubba, hantam dan muzaffat." Syu'bah berkata, "Aku mendengarnya berkali-kali." Hajjaj berkata; Muharrib mengatakan, "Aku ragu dengan penyebutan An Naqir." Dan Hajjaj menyebutkan dalam hadisnya berulang kali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online