حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ الْمُغِيرَةِ الطَّائِفِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مِقْدَامِ بْنِ وَرْدٍ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ طَافَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ فَلَمْ يَرْمُلْ فَقُلْتُ لِمَ تَفْعَلُ هَذَا قَالَ فَقَالَ نَعَمْ كُلًّا قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ رَمَلَ وَتَرَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah Ath Tha`ifi] dari [Abdullah bin Miqdam bin Ward] ia berkata, "Aku melihat [Ibnu Umar] melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah namun tidak berlari-lari kecil. Lalu aku tanyakan, 'Kenapa engkau berbuat demikian? ' Ia menjawab, 'Ya, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, kadang dengan berlari dan kadang dengan berjalan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online