حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا نَافِعٌ قَالَ وَجَدَ ابْنُ عُمَرَ الْقُرَّ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ أَلْقِ عَلَيَّ ثَوْبًا فَأَلْقَيْتُ عَلَيْهِ بُرْنُسًا فَأَخَّرَهُ وَقَالَ تُلْقِي عَلَيَّ ثَوْبًا قَدْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَلْبَسَهُ الْمُحْرِمُ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] ia berkata, " [Ibnu Umar] merasakan kedinginan yang amat sangat saat itu ia sedang ihram, lalu ia berkata, "Berikan kain kepadaku." Aku pun memberinya Burnus (mantel yang terdapat tutup kepalanya). Ibnu Umar lalu meletakkannya seraya berkata, "Mengapa kamu memberiku pakaian yang telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk dikenakan oleh orang yang sedang ihram!"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online