حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ عَنْ وَبَرَةَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الذِّئْبِ لِلْمُحْرِمِ يَعْنِي وَالْفَأْرَةَ وَالْغُرَابَ وَالْحِدَأَ فَقِيلَ لَهُ فَالْحَيَّةُ وَالْعَقْرَبُ فَقَالَ قَدْ كَانَ يُقَالُ ذَاكَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Wabarah]; Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kepada orang yang sedang ihram untuk membunuh binatang; tikus, burung gagak dan burung rajawali." Lalu ditanyakan kepadanya, "Bagaimana dengan ular dan kalajengking?" Ibnu Umar menjawab, "Terkadang disebutkan binatang itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online