Hadits No. 4543

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْعُمَرِيُّ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِلنِّسَاءِ أَنْ يُرْخِينَ شِبْرًا فَقُلْنَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَنْ تَنْكَشِفَ أَقْدَامُنَا فَقَالَ ذِرَاعًا وَلَا تَزِدْنَ عَلَيْهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al 'Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan kepada para wanita memanjangkan kain bawah satu jengkal. Mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kalau begitu telapak kaki kami akan tersingkap!" Beliau menjawab: "Turunkanlah sejengkal, tidak boleh lebih dari itu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#4543
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online