Hadits No. 453

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ حُمْرَانَ قَالَ كَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَغْتَسِلُ كُلَّ يَوْمٍ مَرَّةً مِنْ مُنْذُ أَسْلَمَ فَوَضَعْتُ وَضُوءًا لَهُ ذَاتَ يَوْمٍ لِلصَّلَاةِ فَلَمَّا تَوَضَّأَ قَالَ إِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أُحَدِّثَكُمْ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ بَدَا لِي أَنْ لَا أُحَدِّثَكُمُوهُ فَقَالَ الْحَكَمُ بْنُ أَبِي الْعَاصِ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ إِنْ كَانَ خَيْرًا فَنَأْخُذُ بِهِ أَوْ شَرًّا فَنَتَّقِيهِ قَالَ فَقَالَ فَإِنِّي مُحَدِّثُكُمْ بِهِ تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ هَذَا الْوُضُوءَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَتَمَّ رُكُوعَهَا وَسُجُودَهَا كَفَّرَتْ عَنْهُ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الْأُخْرَى مَا لَمْ يُصِبْ مَقْتَلَةً يَعْنِي كَبِيرَةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Al Musayyib] dari [Musa Bin Thalhah] dari [Humran] dia berkata; [Utsman] biasa mandi sekali dalam sehari sejak dia masuk Islam, pada suatu hari aku menyiapkan air wudlu untuknya untuk melaksanakan Shalat, setelah berwudlu dia berkata; "Aku ingin menceritakan kepada kalian sebuah hadis yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " kemudian dia melanjutkan; "Kemudian nyata olehku untuk tidak menceritakannya kepada kalian." Maka berkatalah Al Hakam Bin Abil 'Ash; "Wahai Amirul Mukminin, jika hal itu baik akan kami ambil akan tetapi jika buruk akan kami jauhi." Utsman menjawab; "Maka aku akan menceritakannya kepada kalian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu seperti wudluku ini kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu seperti wudlu ini dan membaguskan wudlunya, kemudian berdiri melaksanakan Shalat dan menyempurnakan ruku' serta sujudnya, niscaya akan diampuni dosanya (yang dilakukan) diantara Shalatnya dengan Shalat yang lain selama tidak melakukan Maqtalah yaitu dosa besar."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#453
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online