حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ الْمِنْهَالِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى قَوْمٍ وَقَدْ نَصَبُوا دَجَاجَةً حَيَّةً يَرْمُونَهَا فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ مَثَّلَ بِالْبَهَائِمِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], bahwa ia pernah melewati suatu kaum yang menjadikan ayam hidup sebagai sasaran (latihan) tembak. Maka Ibnu Umar pun berkata, "Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memutilasi hewan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online