Hadits No. 4373

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ يَعْنِي ابْنَ حُدَيْرٍ وَوَكِيعٌ الْمَعْنَى قَالَ أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عُطَارِدٍ قَالَ وَكِيعٌ السَّدُوسِيِّ أَبِي الْبَزَرِيِّ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ الشُّرْبِ قَائِمًا فَقَالَ قَدْ كُنَّا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَشْرَبُ قِيَامًا وَنَأْكُلُ وَنَحْنُ نَسْعَى

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] telah mengabarkan kepada kami [Imran] -yakni Ibnu Hudair- dan [Waki'] secara makna, ia mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Imran] dari [Yazid bin 'Utharid], [Waki' As Sadusi Abu Al Bazari] berkata, "Aku bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang hukum minum sambil berdiri, maka ia menjawab, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah makan dan minum sambil berdiri, sementara kami sedang melakukan sa'i."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#4373
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online