قَالَ قَرَأَ عَلَيَّ سُفْيَانُ سَمِعْتُ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ حَبَلِ الْحَبَلَةِ
Ia berkata; [Sufyan] membacakan kepadaku; Aku mendengar [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin yang berada dalam kandungan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online