Hadits No. 4283

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ بَيَانٍ عَنْ وَبَرَةَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِابْنِ عُمَرَ أَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَقَدْ أَحْرَمْتُ بِالْحَجِّ قَالَ وَمَا بَأْسُ ذَلِكَ قَالَ إِنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ نَهَى عَنْ ذَلِكَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْرَمَ بِالْحَجِّ وَطَافَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Bayan] dari [Wabarah] ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar], "Apakah aku boleh thawaf di Baitullah padahal aku telah berihram untuk haji? Ibnu Umar balik bertanya, "Memangnya ada apa?" Laki-laki itu menjawab, "Ibnu Abbas telah melarangnya." Ibnu Umar lalu berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji dan beliau melakukan thawaf di Baitullah dan (sa'i) antara Shafa dan Marwa."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#4283
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online