حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ بَيَانٍ عَنْ وَبَرَةَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِابْنِ عُمَرَ أَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَقَدْ أَحْرَمْتُ بِالْحَجِّ قَالَ وَمَا بَأْسُ ذَلِكَ قَالَ إِنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ نَهَى عَنْ ذَلِكَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْرَمَ بِالْحَجِّ وَطَافَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Bayan] dari [Wabarah] ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar], "Apakah aku boleh thawaf di Baitullah padahal aku telah berihram untuk haji? Ibnu Umar balik bertanya, "Memangnya ada apa?" Laki-laki itu menjawab, "Ibnu Abbas telah melarangnya." Ibnu Umar lalu berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji dan beliau melakukan thawaf di Baitullah dan (sa'i) antara Shafa dan Marwa."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online