حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ وَلَمْ يُمْنِ فَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ وَيَغْسِلُ ذَكَرَهُ قَالَ وَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ وَالزُّبَيْرَ وَطَلْحَةَ وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَأَمَرُوهُ بِذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan Bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya Bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] bahwa ['Atho` Bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya dari [Zaid Bin Khalid Al Juhani], bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada [Utsman Bin 'Affan], Zaid berkata; aku bertanya; "Bagaimana pendapatmu apabila seseorang bersetubuh dengan isterinya akan tetapi tidak mengeluarkan mani?" Maka Utsman menjawab; "Hendaknya dia berwudlu seperti wudlu untuk shalat dan mencuci kemaluannya." Dia berkata; dan Utsman berkata; "Aku telah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menanyakannya hal itu kepada [Ali Bin Abu Thalib], [Az Zubair], [Thalhah] dan [Ubai Bin Ka'ab], mereka semunya menyuruh demikian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online