حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ بَابٍ عَنْ الْحَجَّاجِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ مَسْأَلَةً وَهُوَ عَنْهَا غَنِيٌّ جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كُدُوحًا فِي وَجْهِهِ وَلَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لِمَنْ لَهُ خَمْسُونَ دِرْهَمًا أَوْ عِوَضُهَا مِنْ الذَّهَبِ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Al Hajjaj] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta-minta sesuatu padahal ia tidak membutuhkannya, kelak pada hari kiamat ia akan datang masih terlihat bekas luka di wajahnya. Dan sedekah itu tidak halal diberikan kepada orang yang masih memiliki lima puluh dirham atau emas yang senilai dengan itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online