حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ يَعْنِي الْمُعَلِّمَ عَنْ يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ أَبِي كَثِيرٍ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ أخْبَرَهُ أَنَّ زَيْدَ بْنَ خَالِدٍ الْجُهَنِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَأَلَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِذَا جَامَعَ امْرَأَتَهُ وَلَمْ يُمْنِ فَقَالَ عُثْمَانُ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ وَيَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَقَالَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَالزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِ وَطَلْحَةَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَأَمَرُوهُ بِذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah bercerita kepadaku [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al Husain yaitu Al Mu'allim] dari [Yahya yaitu Ibnu Abi Katsir] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Atho` Bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Zaid Bin Khalid Al Juhani] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia telah bertanya kepada [Utsman Bin Affan], aku bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika seseorang menggauli istrinya akan tetapi tidak keluar mani?" Utsman menjawab; "Dia harus berwudlu seperti wudlu untuk shalat kemudian mencuci kemaluannya." Dan Utsman berkata; "Aku telah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku tanyakan hal itu kepada [Ali Bin Abu Thalib], [Zubair Bin Awwam], [Thalhah Bin Ubaidillah] dan kepada [Ubai Bin Ka'ab], dan mereka semuanya memerintahkan seperti itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online