حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي قَيْسٍ عَنْ هُزَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُتَوَشِّمَةَ وَالْوَاصِلَةَ وَالْمَوْصُولَةَ وَالْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ وَآكِلَ الرِّبَا وَمُطْعِمَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pembuat tato dan yang minta ditatokan, yang menyambung rambut dan minta disambungkan, muhallil dan muhallalah (orang yang diminta menikah untuk menghalalkan perceraian tiga kali) serta pemakan riba dan yang meminta makan riba.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online