حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ أَنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ لَقِيَهُ عُثْمَانُ بِعَرَفَاتٍ فَخَلَا بِهِ فَحَدَّثَهُ ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ قَالَ لِابْنِ مَسْعُودٍ هَلْ لَكَ فِي فَتَاةٍ أُزَوِّجُكَهَا فَدَعَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ عَلْقَمَةَ فَحَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الصَّوْمَ وِجَاؤُهُ أَوْ وِجَاءَةٌ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa [Ibnu Mas'ud] ditemui Utsman di 'Arafah, lalu ia mempersilahkan dan berbicara kepadanya. kemudian Utsman berkata kepada Ibnu Mas'ud; Apakah kamu menyukai seorang wanita yang akan aku nikahkan kamu dengannya? maka Abdullah bin Mas'ud memanggil 'Alqamah dan menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah, karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu hendaklah ia berpuasa karena puasa dapat menjadi tamengnya atau tameng baginya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online