Hadits No. 392

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا بَهْزٌ أَخْبَرَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ مَوْلَى حَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ رَبَاحٍ قَالَ زَوَّجَنِي أَهْلِي أَمَةً لَهُمْ رُومِيَّةً فَوَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عَبْدَ اللَّهِ ثُمَّ وَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عُبَيْدَ اللَّهِ ثُمَّ طَبِنَ لَهَا غُلَامٌ لِأَهْلِي رُومِيٌّ يُقَالُ لَهُ يُوحَنَّسُ فَرَاطَنَهَا بِلِسَانِهِ قَالَ فَوَلَدَتْ غُلَامًا كَأَنَّهُ وَزَغَةٌ مِنْ الْوَزَغَاتِ فَقُلْتُ لَهَا مَا هَذَا قَالَتْ هُوَ لِيُوحَنَّسَ قَالَ فَرُفِعْنَا إِلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَهْدِيٌّ أَحْسَبُهُ قَالَ سَأَلَهُمَا فَاعْتَرَفَا فَقَالَ أَتَرْضَيَانِ أَنْ أَقْضِيَ بَيْنَكُمَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْوَلَدَ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرَ قَالَ مَهْدِيٌّ وَأَحْسَبُهُ قَالَ جَلَدَهَا وَجَلَدَهُ وَكَانَا مَمْلُوكَيْنِ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ أَبُو مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ رَبَاحٍ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ فَرَفَعْتُهُمَا إِلَى أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْوَلَدَ لِلْفِرَاشِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah mengabarkan kepada kami [Mahdi Bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Abdullah Bin Abi Ya'qub] dari [Al Hasan Bin Sa'd] mantan budak Hasan Bin Ali, dari [Rabah] dia berkata; "Keluargaku menikahkan aku dengan seorang budak perempuan Romawi milik mereka, kemudian aku menggaulinya dan dia melahirkan seorang anak lelaki hitam sepertiku, aku memberinya nama Abdullah, kemudian aku menggaulinya lagi dan lahirlah seorang anak lelaki hitam sepertiku, aku memberinya nama Ubaidullah, kemudian dia dirusak (digauli) oleh seorang budak lelaki Romawi milik keluargaku yang bernama Yohannas dan berbicara dengannya dengan bahasanya (Romawi), " berkata; "Kemudian dia (budak wanita) melahirkan seorang anak laki-laki seperti seekor tokek, kemudian aku bertanya kepadanya; "Apa ini?" Dia (budak wanita) menjawab; "Ini hasil dari Yohannas." Rabah berkata; "Maka hal ini kami ajukan kepada Amirul Mukminin Utsman." -Mahdi berkata; aku mengiranya dia (Muhammad Bin Abdullah) berkata; - Utsman bertanya kepada keduanya dan keduanya mengakui kemudian [Utsman] bertanya; "Apakah kalian berdua rela aku putuskan perkaranya dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman berkata; "sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa anak bagi pemilik tempat tidur dan bagi pezina adalah batu (hukum rajam)." -Mahdi berkata; dan aku mengiranya dia (Muhammad Bin Abdullah) berkata; - kemudian Utsman mendera keduanya (budak wanita dan budak romawi) dan keduanya adalah budak." Telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Mahdi Bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Abdullah Bin Abu Ya'qub] dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Rabah], kemudian dia menyebutkan hadis diatas, dan Rabah berkata; "Kemudian keduanya (budak wanita dan budak lelaki romawi) kami ajukan kepada Amirul Mukminin Utsman Bin Affan, lalu Utsman berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa anak bagi pemilik kasur dan bagi pezina adalah batu (hukuman rajam)." Kemudian dia menyebutkan hadis yang serupa.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#392
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online