حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُجَالِدٍ حَدَّثَنَا عَامِرٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ حَكَمٍ يَحْكُمُ بَيْنَ النَّاسِ إِلَّا حُبِسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَلَكٌ آخِذٌ بِقَفَاهُ حَتَّى يَقِفَهُ عَلَى جَهَنَّمَ ثُمَّ يَرْفَعَ رَأْسَهُ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنْ قَالَ الْخَطَأَ أَلْقَاهُ فِي جَهَنَّمَ يَهْوِي أَرْبَعِينَ خَرِيفًا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Mujalid] telah menceritakan kepada kami [Amir] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata sekali atau dua kali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada seorang hakim pun yang menegakkan hukum di antara manusia kecuali ia ditahan pada hari kiamat. Dan malaikat yang memegang tengkuknya hingga memberdirikannya di atas jahannam kemudian menengadahkan kepalanya kepada Allah 'azza wajalla, Jika Dia mengatakan: Ia berbuat salah, ia (malaikat) itu akan melemparkannya ke Jahannam hingga ia terjatuh selama empat puluh musim."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online