حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ جَاءَ نَفَرٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ صَاحِبًا لَنَا اشْتَكَى أَفَنَكْوِيهِ فَسَكَتَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ إِنْ شِئْتُمْ فَاكْوُوهُ وَإِنْ شِئْتُمْ فَارْضِفُوهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Beberapa orang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya sahabat kami sakit, apakah kami boleh melakukan pengobatan kayy (sundutan api), lalu beliau diam sesaat kemudian menjawab: "Jika kalian berkenan silakan melakukan kayy namun jika kalian berkenan lakukanlah penghangatan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online