حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي مَنْصُورٌ قَالَ سَمِعْتُ خَيْثَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا سَمَرَ إِلَّا لِأَحَدِ رَجُلَيْنِ لِمُصَلٍّ أَوْ مُسَافِرٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Manshur] ia berkata; Aku mendengar [Khaitsamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang (malam hari) kecuali salah satu dari dua orang; Orang yang melakukan shalat dan musafir."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online