Hadits No. 3722

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي مَنْصُورٌ قَالَ سَمِعْتُ خَيْثَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا سَمَرَ إِلَّا لِأَحَدِ رَجُلَيْنِ لِمُصَلٍّ أَوْ مُسَافِرٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Manshur] ia berkata; Aku mendengar [Khaitsamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang (malam hari) kecuali salah satu dari dua orang; Orang yang melakukan shalat dan musafir."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3722
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online