Hadits No. 3716

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَطَاءُ بْنُ السَّائِبِ عَنِ ابْنِ أُذْنَانَ قَالَ أَسْلَفْتُ عَلْقَمَةَ أَلْفَيْ دِرْهَمٍ فَلَمَّا خَرَجَ عَطَاؤُهُ قُلْتُ لَهُ اقْضِنِي قَالَ أَخِّرْنِي إِلَى قَابِلٍ فَأَتَيْتُ عَلَيْهِ فَأَخَذْتُهَا قَالَ فَأَتَيْتُهُ بَعْدُ قَالَ بَرَّحْتَ بِي قَدْ مَنَعْتَنِي فَقُلْتُ نَعَمْ هُوَ عَمَلُكَ قَالَ وَمَا شَأْنِي قُلْتُ إِنَّكَ حَدَّثْتَنِي عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ السَّلَفَ يَجْرِي مَجْرَى شَطْرِ الصَّدَقَةِ قَالَ نَعَمْ فَهُوَ كَذَاكَ قَالَ فَخُذْ الْآنَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Ibnu Udznan] ia berkata; Aku meminjamkan kepada ['Alqamah] dua ribu dirham, ketika keluar, tatkala bagiannya keluar, aku katakan kepadanya; Bayarlah, ia berkata; Tangguhkanlah hingga tahun depan. Aku pun datang kepadanya dan mengambilnya. Ia melanjutkan; Lalu aku mendatangi pada tahun berikutnya. Ia berkata; Engkau menyusahkanku, karena menolakku, maka aku katakan; Ya, karena itu perbuatanmu. Ia bertanya; Ada apa denganku? Aku berkata; engkau telah menceritakan dari [Ibnu Abbas]; sesungguhnya Rosulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: sesungguhnya pinjaman uang itu berlaku seperti separuh sedekah, Ibnu Udznan berkata: Iya dan ini berlaku seperti itu, Alqomah berkata: Ambilah uangmu sekarang.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3716
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online