حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَنْبَأَنَا الْمَسْعُودِيُّ حَدَّثَنِي عَاصِمٌ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَيْثُ قُتِلَ ابْنُ النَّوَّاحَةِ إِنَّ هَذَا وَابْنَ أُثَالٍ كَانَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُولَيْنِ لمُسَيْلِمَةَ الْكَذَّابِ فَقَالَ لَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْهَدَانِ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ قَالَا نَشْهَدُ أَنَّ مُسَيْلِمَةَ رَسُولُ اللَّهِ فَقَالَ لَوْ كُنْتُ قَاتِلًا رَسُولًا لَضَرَبْتُ أَعْنَاقَكُمَا قَالَ فَجَرَتْ سُنَّةً أَنْ لَا يُقْتَلَ الرَّسُولُ فَأَمَّا ابْنُ أُثَالٍ فَكَفَانَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا هَذَا فَلَمْ يَزَلْ ذَلِكَ فِيهِ حَتَّى أَمْكَنَ اللَّهُ مِنْهُ الْآنَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Al Mas'udi] telah menceritakan kepadaku ['Ashim] dari [Abu Wa`il] ia berkata; [Abdullah] berkata setelah Ibnu An Nawwahah terbunuh; Sesungguhnya orang ini dan anaknya Utsal pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai utusan dari Musailamah Al Kadzdzab, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Mereka berdua menjawab; Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah utusan Allah. Beliau pun bersabda: "Seandainya aku dibolehkan membunuh utusan, tentu aku telah memenggal leher kalian berdua." Ia berkata; Sunnah telah berlaku bahwa seorang utusan tidak boleh dibunuh, adapun Ibnu Utsal, Allah Azza wa Jalla telah menahan kami dari membunuhnya, sedangkan orang ini, ia masih tetap seperti itu hingga Allah memberikan kesempatan untuk membunuhnya sekarang.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online