حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْمَسْعُودِيِّ عَنْ عُثْمَانَ الثَقَفِيِّ أَوْ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ شَكَّ الْمَسْعُودِيُّ عَنِ عَبْدَةَ النَّهْدِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُحَرِّمْ حُرْمَةً إِلَّا وَقَدْ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَطَّلِعُهَا مِنْكُمْ مُطَّلِعٌ أَلَا وَإِنِّي آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ أَنْ تَهَافَتُوا فِي النَّارِ كَتَهَافُتِ الْفَرَاشِ أَوْ الذُّبَابِ حَدَّثَنَا أَبُو قَطَنٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ عَبْدَةَ النَّهْدِيِّ فَذَكَرَهُ وَكَذَا قَالَ يَزِيدُ وَأَبَو كَامِلٍ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ رَوْحٌ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ وَقَالَ الْفَرَاشِ أَوْ الذُّبَابِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dari [Utsman Ats Tsaqafi] atau [Al Hasan bin Sa'ad], Al Mas'udi merasa ragu, dari ['Abdah An Nahdi] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengharamkan suatu pengharaman kecuali telah mengetahui bahwa hal itu akan dinantikan oleh orang yang menantikan dari kalian. Ketahuilah, sesungguhnya aku memegang pinggang kalian agar tidak terjatuh seperti terjatuhnya kupu-kupu atau lalat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Qathn] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Hasan bin Sa'ad] dari ['Abdah An Nahdi], lalu ia menyebutkannya dan seperti ini, [Yazid] dan [Abu Kamil] berkata; Dari [Al Hasan bin Sa'ad], [Rauh] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] dari [Al Hasan bin Sa'ad] dan ia berkata; "Kupu-kupu atau lalat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online