حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ وَعَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ شَهِدَ عِنْدِي رِجَالٌ مَرْضِيُّونَ فِيهِمْ عُمَرُ وَأَرْضَاهُمْ عِنْدِي عُمَرُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صَلَاةٍ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dan [Abdul Wahab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abul 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas], bahwa dia berkata; "Telah bersaksi di sisiku para lelaki yang diridlai, di antara mereka adalah [Umar], dan menurutku yang paling diridlai di antara mereka adalah Umar, (mereka bersaksi) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari melaksanakan shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit dan setelah shalat Ashar sampai matahari terbenam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online