حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَامِعٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَمْنَعُ عَبْدٌ زَكَاةَ مَالِهِ إِلَّا جُعِلَ لَهُ شُجَاعٌ أَقْرَعُ يَتْبَعُهُ يَفِرُّ مِنْهُ وَهُوَ يَتْبَعُهُ فَيَقُولُ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ قَرَأَ عَبْدُ اللَّهِ مِصْدَاقَهُ فِي كِتَابِ اللَّهِ { سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ } قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً يُطَوَّقُهُ فِي عُنُقِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jami'] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidaklah seorang hamba menahan zakat dari hartanya melainkan dijadikan baginya ular besar yang mengikutinya, ia akan lari darinya namun ia terus mengikutinya seraya berkata; Aku adalah perbendaharaanmu." Kemudian Abdullah membaca pembenarannya dalam Kitabullah: (Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat), suatu kali Sufyan pernah berkata; Akan dikalungkan dilehernya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online