حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَحَسَنٌ قَالَا حَدَّثَنَا ثَابِتٌ حَدَّثَنَا هِلَالٌ عَنْ عِكْرِمَةَ سُئِلَ قَالَ حَسَنٌ سَأَلْتُ عِكْرِمَةَ عَنِ الصَّائِمِ أَيَحْتَجِمُ فَقَالَ إِنَّمَا كُرِهَ لِلضَّعْفِ وَحَدَّثَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَسَنٌ ثُمَّ حَدَّثَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ مِنْ أَكْلَةٍ أَكَلَهَا مِنْ شَاةٍ مَسْمُومَةٍ سَمَّتْهَا امْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ خَيْبَرَ آخِرُ أَحَادِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Hasan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari [Ikrimah] ia ditanya. Hasan berkata; Aku bertanya kepada Ikrimah tentang orang yang berpuasa, bolehkah ia berbekam? Lalu ia berkata; Sesungguhnya hal itu makruh karena menyebabkan kelemahan. Dan telah menceritakan dari [Ibnu Abbas], Hasan berkata; Kemudian ia menceritakan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam ketika beliau sedang ihram, dari bekas kambing beracun yang diracuni seorang wanita dari penduduk Khaibar. Ini hadis-hadis Abdullah bin Abbas radliallahu 'anhuma.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online