Hadits No. 3341

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ عَطَاءٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ مَاتَتْ شَاةٌ لِمَيْمُونَةَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلَّا اسْتَمْتَعْتُمْ بِإِهَابِهَا فَقَالُوا إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ إِنَّ دِبَاغَ الْأَدِيمِ طُهُورُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'qub bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]; Ada seekor kambing yang telah mati milik Maimunah, lalu beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" mereka menjawab; Sesungguhnya ia adalah bangkai, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya menyamak itu menyucikannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3341
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online