حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ عَطَاءٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ مَاتَتْ شَاةٌ لِمَيْمُونَةَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلَّا اسْتَمْتَعْتُمْ بِإِهَابِهَا فَقَالُوا إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ إِنَّ دِبَاغَ الْأَدِيمِ طُهُورُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'qub bin 'Atha`] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas]; Ada seekor kambing yang telah mati milik Maimunah, lalu beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" mereka menjawab; Sesungguhnya ia adalah bangkai, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya menyamak itu menyucikannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online