Hadits No. 3338

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو حَاضِرٍ قَالَ سُئِلَ ابْنُ عُمَرَ عَنْ الْجَرِّ يُنْبَذُ فِيهِ فَقَالَ نَهَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ عَنْهُ فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَذَكَرَ لَهُ مَا قَالَ ابْنُ عُمَرَ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ صَدَقَ قَالَ الرَّجُلُ لِابْنِ عَبَّاسٍ أَيُّ جَرٍّ نَهَى عَنْهُ قَالَ كُلُّ شَيْءٍ يُصْنَعُ مِنْ مَدَرٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Hadlir] berkata; [Ibnu Umar] ditanya mengenai guci untuk merendam sari buah, lalu ia berkata; Allah dan RasulNya telah melarang hal itu. Lalu seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan apa yang diucapkan oleh Ibnu Umar kepadanya. Maka [Ibnu Abbas] berkata; Ia berkata benar, orang laki-laki itu bertanya kepada Ibnu Abbas; Guci apa yang dilarang? Ia menjawab; Semua wadah yang terbuat dari tanah liat.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3338
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online