حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّهُ كَانَ يُفْتِي بِالْمُتْعَةِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ رُوَيْدَكَ بِبَعْضِ فُتْيَاكَ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ فِي النُّسُكِ بَعْدَكَ حَتَّى لَقِيَهُ بَعْدُ فَسَأَلَهُ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ فَعَلَهُ وَأَصْحَابُهُ وَلَكِنِّي كَرِهْتُ أَنْ يَظَلُّوا بِهِنَّ مُعَرِّسِينَ فِي الْأَرَاكِ وَيَرُوحُوا لِلْحَجِّ تَقْطُرُ رُءُوسُهُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdullah yaitu Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Umarah Bin 'Umair] dari [Ibrahim Bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa dia pernah berfatwa dengan Mut'ah (melaksanakan ibadah haji dengan Tamatu'). seorang lelaki berkata kepadanya; "Hati hati dengan sebagian fatwamu, sebab kamu tidak tahu hadis yang diceritakan oleh Amirul Mukminin tentang Ibadah haji dan Umrah setelahmu." Maka Abu Musa bertemu dengan Amirul Mukminin setelah itu, kemudian dia bertanya kepadanya, [Umar] menjawab; "Sesungguhnya aku tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pernah mengerjakan itu (melaksanakan haji dengan Tamatu'). Akan tetapi aku tidak suka bila mereka bersama dengan istri-istri mereka singgah untuk beristirahat di bawah pohon Arak, kemudian mereka pergi untuk melaksanakan ibadah haji sedang kepala mereka menitikkan air."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online