Hadits No. 3286

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ عِلْمِي وَالَّذِي يَخْطِرُ عَلَى بَالِي أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ أَخْبَرَنِي أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُونَةَ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَذَلِكَ أَنِّي سَأَلْتُهُ عَنْ إِخْلَاءِ الْجُنُبَيْنِ جَمِيعًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] ia berkata; Sepengetahuanku bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari sisa air mandi Maimunah. Abdurrazaq berkata; Dan itu aku telah tanyakan kepadanya mengenai menyendirinya dua orang yang sedang junub.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#3286
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online