حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ عِلْمِي وَالَّذِي يَخْطِرُ عَلَى بَالِي أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ أَخْبَرَنِي أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُونَةَ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَذَلِكَ أَنِّي سَأَلْتُهُ عَنْ إِخْلَاءِ الْجُنُبَيْنِ جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] keduanya berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] ia berkata; Sepengetahuanku bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari sisa air mandi Maimunah. Abdurrazaq berkata; Dan itu aku telah tanyakan kepadanya mengenai menyendirinya dua orang yang sedang junub.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online